Assalamu’alaikum wr wb
Pada tulisan saya yang lalu saya sempat memaparkan mengenai latar belakang dalam mengelola krisis kredit pengalaman dari negara-negara lain. Berikut adalah kasus yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997 dan pada tulisan ini mencoba memfokuskan pada tujuan pengelolaan kredit macet perusahaan-perusahaan serta contoh-contoh kasus di beberapa negara yang mengalami krisis seperti Korea, Malaysia, dan Indonesia. Mudah-mudahan bermanfaat.
Krisis yang terjadi di asia tahun 1997 memperlihatkan menonjolnya dua kebijakan darurat yang diambil pemerintah Negara-negara yang mengalami krisis untuk menangani masalah kredit macet di sector perbankan.
1. Pendirian perusahaan pengelola asset (asset management company – AMC)
2. Pengembangan skema penyelesaian utang perusahaan di luar pengadilan (out of court settlement)
“Tujuan-tujuan kebijakan pengelolaan aset dapat kontradiktif satu sama lain. Misalnya tingkat pemulihan nilai aset yang tinggi dan resolusi yang cepat hampir tidak mungkin dicapai bersamaan. Demikian pula antara tujuan resolusi yang cepat dan normalisasi pasar aset yang bersangkutan.”
AMC merupakan unit usaha (public ataupun swasta) yang fungsi utamanya adalah mengambil alih aset-aset tidak lancer dari perbankan. Secara umum, AMC dibentuk dengan tujuan membantu memfasilitasi restrukturisasi financial dan memaksimalkan pemulihan aset tidak lancar.
Pengelolaan aset didefinisikan sebagai suatu proses di mana aset-aset tidak lancar diidenfitifikasi dan diorganisasikan ke dalam tiga kategori yaitu:
1. Dijual
2. Direstrukturisasi
3. Dihapuskan
Sesuai dengan karakterisitik masing-masing aset kemudian diambil tindakan resolusi dan atau rehabilitasi yang sesuai. Tujuan terpenting kebijakan pengelolaan aset:
1. Memfasilitasi restrukturisasi sector keuangan, karena kualitas aset yang menurun dapat merusak kesehatan perbankan. Kebijakan pengelolaan aset dimaksudkan untuk mengembalikan likuidaitas dan kesehatan perbankan, mengembalikan kepercayaan public serta mendorong disiplin pemberian kredit oleh perbankan
2. Memulihkan nilai aset semaksimal mungkin. Tingkat pemulihan nilai aset yang tinggi memberikan signal yang baik kepada debitor mengenai prospek kredit di masa datang. Tingkat pemulihan nilai yang tinggi menguntungkan para debitor baru karena mengurangi premi resiko yang biasanya direfleksikan oleh tingginya suku bunga pinjaman.
3. Mencapai resolusi yang cepat.
4. Normalisasi pasar dari aset yang bersangkutan.
Tujuan-tujuan kebijakan pengelolaan aset dapat kontradiktif satu sama lain. Misalnya tingkat pemulihan nilai aset yang tinggi dan resolusi yang cepat hampir tidak mungkin dicapai bersamaan. Demikian pula antara tujuan resolusi yang cepat dan normalisasi pasar aset yang bersangkutan. Kebijakan pengelolaan aset yang baik harus dapat menyeimbangkan tujuan2 ini atau membuat prioritas tujuan yang ingin dicapai. Beberapa kondisi prasyarat untuk berhasil tidaknya kebijakan pengelolaaan aset adalah eksistensi dari:
1. Sistem hukum yang efektif
2. Kerangka peraturan dan pengawasan keuangan yang memadai
3. Peraturan pajak yang kondusif
4. Situasi ekonomi makro yang stabil
5. Praktik tata kelola yang baik (good corporate governance)
Pendekatan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu desentralistik (dilakukan oleh bank) dan setnralistik dengan adalanya asset management company (AMC). Berdasarkan data kareaterikstik perusahaan pengelola aset di Negara-negara asia yang terkena kirisis seperti contoh di bawah ini:
Contoh pertama:
Perusahaan Pengelola Aset: Korea Asset Management Corp. (KAMCO)
Jenis:Sentralistik
Membeli/mengambil alih aset dari: Bank dan Bank sentral, lembaga penjaminan simpanan, AMC, badan restrukturisasi lainnya
Pembiayaan: Kontribusi dari insititusi keuangan, pinjaman dari bank pembangunan korea dan pengeluaran obligasi KAMCO yang dijamin pemerintah
Kriteria pembelian aset atau transfer:
Aset tidak lancar biasa adalah kredit yang tidak terbayar selama 3 bulan atau lebih. Aset tidak lancar istimewa: nilai sekarang dari proyeksi arus kas yang telah didiskon. Unsecured loan: 3% nilai nominal
Harga transfer:Aset tidak lancar biasa: 45% nilai agunan (yang sudah diappraised) dikurangni senior lien amount; aset tidak lancar istimewa: nilai sekarang dari proyeksi arus kas yang telah didiskon. Unsecured loan: 3% nilai nominal
Dibayarkan dengan:70% obligasi KAMCO dan 30% tunai
Penjualan aset:Lelang terbatas, penjalan public, outright sale, sekuritisasi kemitraan saham.Tunai, pengeluaran saham perdana
Contoh kedua:
Perusahaan Pengelola Aset: Sentralistik
Membeli/mengambil alih aset dari: Bank, perusahaan keluarga dan merchant banks, sesuai dengan kekuatan relative institusi-institusi tersebut
Pembiayaan: Kontribusi pemerintah, pinjaman dari khazanah, obligasi danaharta (zero coupon bonds) yang dijamin pemerintah. Untuk kelompok Sime Banking, tersedia dana dari pemerintah yang terpisah
Kriteria pembelian aset atau transfer:Aset tidak lancer di atas RM 5 juta (nilai pasar). Untuk kelompok Sime banking dan BBMB, asset tidak lancer adalah semua asset di atas 211 juta ringgit
Harga transfer:Secured loans: nilai agunan; unsecured loansP: 10% nilai pokok; surpulus nilai pemulihan asset dibagi dengan debitur dengan basis 20:80. Adset tidak lancer yang berhasil dipulihkan dari Sime banking bernilai sama dengan nilai bukunya
Dibayarkan dengan:Obligasi Danaharta tanpa kupon
Penjualan aset:Lelang swasta, penawaran public dan sekuritasi
Contoh ketiga:
Perusahaan Pengelola Aset: Sentralistik Bank-bank rekapitalisasi dan bank yang ditutup. Mengambil alih asset dari pemilik lama bank-bank yang gagal memenuhi kewajibannya
Membeli/mengambil alih aset dari: Bank, perusahaan keluarga dan merchant banks, sesuai dengan kekuatan relative institusi-institusi tersebut
Pembiayaan: Sebagian besar dana datang dari likuidasi saham saham yang sebelumnya dipegang
Kriteria pembelian aset atau transfer:Kerugian kredit dari bank-bank rekapitalisasi dan asset dari bank-bank yang ditutup
Harga transfer:Dibeli dengan nilai nil
Dibayarkan dengan:Obligasi Rekap
Penjualan aset:Tunai, pengeluaran saham perdana
Permasalahan…bersambung ke bagian III
Diskusi
Belum ada komentar.