Assalammu’alaikum wr wb
Akhir-akhir ini saya berusaha untuk tidak menggubris berita-berita di surat kabar maupun televisi mengenai krisis. Akan tetapi ketika saya mulai tidak menggubrisnya semakin nyata dampak krisis ini di depan pintu rumah saya. Sudah banyak teman-teman pengusahan UMKM atau pun UKM yang sudah merasakan seretnya likuiditas keuangan Mereka.
Saya juga sempat berbicara dengan teman-teman di bidang operasional terutama yang berkaitan dengan contact center perbankan. Jumlah panggilan kepada para agen yang berkaitan dengan layanan perbankan juga semakin meningkat. Mereka mungkin kesal atau pun lelah menunggu antrean sehingga banyak kata-kata yang tidak sepantasnya dikeluarkan kepada para agen contact center tersebut. Yang lebih mencengangkan lagi adalah, ternyata orang-orang yang menghubungi contact center tersebut kebanyakan adalah nasabah premium dan gold yang secara teori pendapatan mereka jauh di atas rata-rata karena untuk mendapatkan kartu gold apalagi premium pendapatan mereka harus jauh di atas line credit yang diberikan oleh bank pada kartu.
Fenomena di atas merupakan sesuatu yang umum yang menggambarkan bahwa krisis finansial ini tidak hanya dirasakan oleh orang miskin yang barangkali sudah terbiasa dengan krisis, tetapi orang kaya pun (yang biasa bermain saham, valas, maupun surat berharga lainnya) juga sudah merasakannya dengan berkurangnya kekayaan mereka walaupun mereka masih dalam kategori kaya.
Beberapa teman masih menghibur dirinya masing-masing bahwa keadaan ekonomi sekarang adalah masih baik dengan fundamental yang sangat baik. Memang saya tidak menafikkan bahwa kondisi sekarang ini jauh berbeda dari krisis finansial di tahun 1997-1998 di mana pada waktu itu kondisi perbankan dan utang luar negeri Indonesia memang buruk.
Di tulisan saya sebelumnya saya pernah bercerita bahwa kondisi krisis ini adalah sifatnya Negative Externalities karena imbas dari kondisi di Amerika Serikat dan Eropa ditambah dengan perilaku dari negara berkembang yang cenderung untuk mengakumulasi cadangan devisa US Dollar dan Euro yang mencapai 20% dari GDP per tahunnya dibandingkan dengan negara-negara maju yang hanya 4% dari GDP per tahunnya. Disparitas ini menyebabkan ketidakseimbangan finansial dimana akumuluasi ini juga didorong oleh pembiayaan soft loan dalam bentuk T-Bills oleh negara berkembang kepada Amerika Serikat untuk membiayai neraca perdagangannya yang defisit yang hampir mencapai setengah Triliun Dollar di tahun ini.
Negative Externalities ini tidak bisa disembuhkan dengan tindakan sendiri-sendiri sebuah negara, namun harus dilawan bersama karena interdependensi antar negara (beggar thy-neighbor). Apabila sebuah negara terkana resesi maka dia akan mencoba mengambil kebijakan proteksionisme dengan mengurangi volume Import atau export mereka sehingga negara yang menjadi tetangganya juga akan terkena dampak resesi (contagion).
Langkah koordinasi ini bukanlah hal yang mudah karena masing-masing negara sudah terbiasa mengambil kebijakan makro sendiri-sendiri untuk kepentingannya sendiri-sendiri pula. Namun ketidakstabilan makro ekonomi sekarang ini sudah ditimbulkan oleh negara yang seharusnya terbebas dari resesi seperti Amerika Serikat karena Amerika Serikat bisa dibilang sebagai the last resort.
Hasil dari G20 Summit minggu lalu yang memiliki kesepakatan untuk memberikan regulasi yang lebih ketat kepada industri finansial juga masih jauh dari harapan para pakar ekonomi non-konvensional yang menginginkan perubahan radikal pada sistem, peran institusi internasional serta peran pemerintah dalam waktu yang cepat. Barangkali sisa-sisa kepemimpinan George W. Bush yang masih ingin mempertahankan Free Market yang menyebabkan masalah irrational exuberance dan pessimism di market. Tanpa peran Amerika Serikat, Negara-negara Asia dan Eropa harus mencari solusi yang lebih komprehensif tentu saja apabila pemerintahnya menyadari.
Indonesia sendiri cukup menyadari adanya peran Global Expenditure System atau yang sering disebut oleh Prof. Dr. Joseph E. Stiglitz sebagai Global Reserve System walaupun dalam G20 Summit juga tidak dibicarakan lebih mendalam, sekali lagi Amerika Serikat tidak mau kehilangan perannya sebagai pemegang otoritas global reserve system berbasiskan US Dollar.
Sebenarnya Global Reserve System yang diinginkan sama dengan SDR (Special Drawing Rights) yang dimiliki oleh IMF, hanya saja SDR ini mendapatkan banyak veto dari Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara yang memiliki hak veto terhadap IMF.
Terlalu banyak skenario hebat yang bisa muncul dan diimplementasikan pasca G20 Summit, sayangnya banyak kepentingan incumbent yang enggan mendiskusikan apalagi mengimplementasikannya. Namun demikian hari akhir itu (the day of reckoning) akan segera datang dimana ketidakstabilan ini bisa jadi tidak dapat dikembalikan pada porosnya yaitu poros kestabilan. Hingga hari akhir itu tiba, adalah kesempatan bagi negara-negara untuk bekerja sama memperbaiki system untuk lebih stabil melalui berbagai mekanisme yang sudah pernah dipaparkan oleh para ahli ekonomi.
Tulisan saya ini memang sedikit keluar dari jalur topik yang saya sebut di atas, namun bagi kita orang Indonesia hal-hal terbaik yang bisa lakukan adalah mengikuti saja kebijakan dari pemerintah baik secara fiskal maupun moneter, dan sambil memberikan masukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol kebijakan baik malalui media massa maupun melalui media blog seperti ini.
wallahu’alam bi showab
ghifi.blogspot.com
Diskusi
Belum ada komentar.