Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Melihat kondisi sekarang ini, saya sudah mulai menemui banyak pembicaraan mengenai kondisi Rupiah yang sedang mengalami depresiasi terhadap US Dollar hingga 30% (dari Rp 9.000/US$1 – Rp 12.000/US$1). Memang ini mempengaruhi harga barang-barang impor dan bisnis yang tergantung dengan barang impor akan mengalami kesulitan di samping ada risiko nilai tukar, juga dikarenakan konsumen akan berpikir dua kali untuk membeli barang-barang impor dengan kurs pada saat ini. Tetapi sebenarnya isu melemahnya rupiah tidak menjadi prioritas utama bagi para pengambil kebijakan karena memang tidak efektif (negative externalities), yang seharusnya menjadi prioritas adalah isu likuiditas pada perbankan yang akhir-akhir ini diisukan sedang seret baik melalui rumor maupun pernyataan resmi dari para petinggi bank.
Pertama-tama kita harus memahami terlebih dahulu sebenarnya sumber dana pada bank itu berasal dari mana saja. Yang pertama adalah dari dana pihak ketiga baik tabungan/deposito maupun giro, kemudian obligasi yang dikeluarkan oleh bank baik dalam denominasi Rupiah maupun mata uang asing biasanya US Dollar, dan ketiga dan yang paling penting adalah melalui interbank lending.
Tulisan ini akan sedikit membahas mengenai interbank lending yang merupakan salah satu sumber pembiyaan perbankan yang terpenting di antara sumber pembiayaan yang lain.
“Interbank lending” sering disalah-artikan oleh para ekonom dimana sebenarnya sebagian besar lending yang kita sebut sebagai interbank market (atau pasar uang) adalah sebenarnya merupakan wholesale bank deposit oleh institusi non-bank seperti, investor institusi, Sovereign wealth fund dan reksadana pasar uang.
Pada kondisi pasar yang normal, mayoritas dari pinjaman melalui pasar uang ini dijaminkan ( collateral) 2/3 dari stock pada Euro Zone dan lebih lagi di AS dan UK. Penjaminan pinjaman pasar uang ini yang sebagian besar adalah repo tidak mengandalkan assessment yang akurat pada peminjam, akan tetapi kelayakan dan keberadaan jaminan (collateral).
Sebagian dari marjin pada pasar uang adalah sifatnya didorong oleh likuiditas. Sebagai contoh peningkatan suku bunga margin Libor di akhir Oktober dan awal November sebagian didorong oleh redemption (outflow) yang terjadi di reksadana pasar uang, memaksa reksadana pasar uang memindahkan struktur portfolionya dari 3 bulan menjadi overnight (satu malam) dan satu minggu aset pasar uang sehingga dapat menghadapi tekanan redemption yang terjadi. Marjin sebagian didorong oleh credit risk, yang diilustrasikan dengan kegagalan marjin pada pasar uang tiga bulanan yang mengalami penurunan setelah langkah oleh pemerintah AS untuk melakukan bail-out pada awal bulan Oktober ini.
Alasan yang prinsipil mengenai kegagalan pada pasar uang adalah hilangnya tingkat kepercayaan, dan penurunan nilai dan kenaikan volatilistas harga terhadap penjaminan utama yang tersedia pada bank, seperti senior MBS dan sekuritas struktur kredit lainnya.
Mengembalikan tingkat kepercayaan pada collateral/penjaminan ini akan lebih mudah dibandingkan dengan mengembalikan tingkat kepercayaan pada bank. Hal ini dapat dilakukan menggunakan garansi Government Backed Insurance yang sebenarnya sudah diusulkan oleh para petinggi perbankan kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah Indonesia pada jaminan dalam bentuk REPO. Kemudian, karena collateral secara fundamental sangat masuk akal ini dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengambil sedikit keuntungan
Detil dari Government Backed Insurance tidak akan dibicarakan di sini, akan tetapi langkah-langkah yang sudah diusulkan ini memiliki urgensi yang sangat tinggi apabila pemerintah ingin menyelamatkan likuiditas perbankan nasional terutama di saat ketatnaya likuiditas valas US Dollar. Perbankan menjadi urat nadi pembiayaan bagi sektor riil terutama sektor riil yang membutuhkan pembiayaan ekspor dan impor.
Kemungkinan terburuk akan terkurasnya cadangan devisa negara melalui Bank Sentral juga bisa dihindari. Mari kita percayakan kepada pemerintah dan BI karena masukan-masukan di atas sudah pernah disampaikan dalam berbagai forum formal maupun informal.
Tentunya dari sisi ekonomi, isu pada perbankan memiliki trickle down effect, apabila perbankan sehat tentunya kondisi ekonomi secara umum juga akan lebih baik walaupun nilai tukar rupiah mendapat tekanan karena irrational exuberance yang menyebabkan capital flight to safety oleh para investor.
Disadur dari Tulisan Kolom Ekonomi oleh Laurence Kotlikoff, Perry Mehrling, Alistair Milne
wallahu’alam bi showab
ghifi.multiply.com
Diskusi
Belum ada komentar.