Assalammu’alaikum wr. wb.
Seorang nelayan dan pekerja kasar di pasar harian bernama Abdul yang memiliki pengasilan Rp 30.000-60.000 sehari, Dia membelanjakan Rp 18.000

sehari untuk merokok daripada membeli makanan buat anaknya yang terlihat kurang gizi. Terkadang ketika Abdul tidak memperoleh pendapatan sepeserkan dalam satu hari, dia malah berhutang kepada tukang penjual rokok, dan kata istrinya “Suleha”, penghasilan sehari-hari hanya digunakan untuk membayar hutang. Anak mereka yang paling tua, pada tahun ini seharusnya masuk SMP, tapi Suleha ragu-ragu apakah dia mampu membayar SPP sekolah anaknya. Kalau saja Abdul mau menghentikan kebiasaan merokoknya paling tidak dalam sehari Dia bisa menghemat uang sebesar Rp 12.000, dalam sebulan keluarga miskin ini bisa menabung Rp 360.000 dan akan mampu membayar sekolah anaknya yang SPPnya dalam sebulan Rp 50.000.
Nelayan lainnya, “Ilyas” mengatakan berhenti merokok bagi dia sangat sulit, Dia punya anak berumur 14 tahun dan anaknya hanya bersekolah di sekolah alternatif untuk orang miskin yang bahkan tidak menerbitkan sertifikat kelulusan. Menurut BPS Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok mencapai 63 juta orang berdasarkan data tahun 2006, dan seorang perokok menghabiskan uang Rp 117.724, sebulan. Bagi orang miskin pengeluaran untuk merokok mencapai 11,89% dari pendapatan, dan pengeluaran ini menjadi pengeluaran terbesar kedua setelah belanja beras. Orang miskin dalam sebulan menghabiskan uang Rp. 56.188 sebulan dalam setahun saja Rp 675.000, 17 kali lipat dari pada pengeluaran untuk daging, 15 kali lipat dari pengeluaran untuk kesehatan, 9 kali lipat dari pengeluaran untuk pendidikan dan 5 kali lipat untuk nutrisi harian.
Terlebih lagi menurut Dr. Widyastuti Soerojo, kepala Asosiasi pusat kesehatan masyarakat terkait dengan pengendalian merokok, negara telah menghabiskan dana hingga Rp 167 Triliun setahun di tahun 2005, 5 kali lipat dibandingkan dengan penerimaan cukai rokok sebagai pendapatan pemerintah.
Membahas mengenai merokok sepertinya kedengaran klise, sama seperti berbicara mengenai pornografi/pornoaksi, apalagi kalau merokok adalah hak asasi individu walaupun sebenarnya hak tersebut musti dipertanyakan ketika dia merokok & mengepulkan asap di tempat-tempat umum tak peduli di mana dia berada di dalam gedung, di ruangan ber-AC, ketika bersosialisasi, dan lain-lain. Penulis sendiri tidak pernah merokok dan selau berusaha bersabar sehingga barangkali sering menjadi korban menghisap asap rokok (perokok pasif) yang ada di mana-mana. Dulu lebih buruk, sekarang Alhamdulillah sudah berkurang karena barangkali penulis bukan orang yang suka bersosialisasi…:)
Masih banyak kewajiban sosial pemerintah dan kewajiban bersama misalnya mensukseskan kampanye anti rokok, pelarangan iklan rokok, penambahan area-area tidak boleh merokok, iklan bahaya meorokok, bahkan institusi keagamaan seperti MUI dapat mengeluarkan fatwa haram merokok karena mudharatnya lebih besar dari manfaatnya, atau tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan contoh yang baik! Karena di negara maju jumlah perokok sudah jauh lebih menurun dibandingkan di negara berkembang. Belum lagi industri rokok yang memanfaatkan situasi ini, mungkin penulis akan membahas tentang industri rokok dan isu-isu yang terkait dengannya di tulisan selanjutnya.
Di lain pihak menurut hasil penelitian bisa saja pemerintah meningkatkan cukai sebesar 10% bisa saja mengurangi jumlah perokok orang miskin hingga 17% dibandingkan dengan orang yang mampu hanya 4%, walaupun menurut hemat penulis hal ini tidaklah etis karena pemerintah mengambil keuntungan dari nasib buruk kaum miskin, belum lagi pada saat yang lain perokok dari kalangan miskin akan membeli rokok-rokok tak bermerek di pasaran.
Program pengentasan kemiskinan tentunya akan menjadi tidak ringan karena pemerintah berkewajiban memberikan akses kepada pelayanan kesehatan di satu sisi, sedangkan di sisi lain pemerintah juga harus bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan rokok, gizi buruk, penyalahgunaan miras, dan lain sebagainya.
Wallahua’lam bi showaab
Insya Allah Bersambung
Sumber: The Jakarta Globe
Saya sependapat dengan penulis dalam hal aspek efek.
Mari lakukan perencanaan jangka panjang penutupan pabrik rokok sejak dini
Posted by nusantaraku | Mei 31, 2009, 7:22 am