Waktunya Untuk Kembali ke Fitrah

Assalammu’alaikum wr. wb.

Barusan penulis mendengarkan ceramah ba’da dzuhur yang diberikan oleh Uztad Valentino Dinsi (yang pd. tgl 27 Agustus akan berulang tahun “happy milad uzrad”). Uztad yang satu ini memang banyak sekali menginspirasi mulai dari semangat enterpreneurshipnya, tulisan-tulisan yang menggelitik, dan ceramah yang mudah dicerna, mudah2an di negara republik ini akan memiliki uztad-uztad seperti akhi Valentino akan semakin banyak dan berasal dari kalangan professional dan terpelajar.

Uztad memulai ceramahnya dengan sebuah cerita, yaitu ada seorang saudagar yang kaya Triliuner di kala itu di negeri arab yang bertemu dengan Malaikat pencabut nyawa Izrail, dan pada saat itu sang malaikat tampangnya entah itu penuh dengan kengerian atau kelembutan dengan tegas memberitahukan kepada sang Saudagar bahwa Dia hanya punya waktu 1 (satu) hari sebelum nyawanya dijemput pulang ke Rahmatullah Swt..  Sang Saudagar berkata bahwa Dia akan meminta ijin terlebih dahulu kepada 4 (empat)  istri yang dimilikinya.  Keempat istri yang dimiliki oleh Sang Saudagar memang menjadi kebanggaannya.

Tentunya Dia menemui istri no# 4 istri yang paling muda paling Dia sayang, dan paling banyak mendapatkan bagian dari hartanya, Dia berkata,”Wahai Istriku, besok aku akan menemui ajalku karena barusan Malaikat pencabut nyawa menemuiku, maukah Engkau menemaniku (pada intinya kemanapun Aku pergi)?” Kemudian istrinya berkata dengan nada sinis,”Tidak sudi aku menemanimu, kalau mau mati matilah sendiri!”, tentulah Sang Saudagar terkejut bukan kepalang, bahwa selama ini hidup dan cintanya yang ia curahkan kepada sang istri no#4 bagaikan memberi madu hanya dibalas dengan air racun.

Kemudian Sang Saudagar segera menemui istri #3, dibandingkan istri no#4 yang ini lebih dewasa dan tentunya perangainya lebih baik dibanding istri no#4.  Dia berkata dengan nada yang lebih sopan,”Wahai Kakanda permintaanmu tentunya akan Aku turuti sayangnya hanya sampai di sini saja hubungan Kita!” Suara lembut penuh kasih tetapi pada akhirnya sangat menyakitkan, karena Istri ketiganya ternyata memutuskan untuk menceraikan Dirinya.

Selanjutnya Sang Saudagar menemui istri no#2, dibanding kedua istrinya yang tadi tentu lebih tua dan lebih tulus karena Dia merawat suaminya dengan sangat baik, ketika Sand Saudagar bertanya Sang Istri menjawab dengan sangat halus,”Tentu aku akan mengantarmu ke kuburanmu dan mendoakanmu, tapi setelah itu aku dan anak-anakku akan pulang ke rumah.”  Sedih tersayat-sayat rasanya Sang Saudagar mendengar jawaban istri tercintanya.

Akhirnya ia melihat istrinya yang paling tua #1, terlihat lusuh, rambutnya terlihat kusut, wajahnya terlihat keriput nampak dari kejauhan, giginya sudah tidak lengkap dan sinar matanya memelas hati yang melihatnya.  Sang Saudagar bertanya pertanyaan yang sama kepada istri #1 ini, dan dengan lemah lembut Sang Istri menjawab”Aku akan dengan senang hati mengikuti kemana saja Engkau pergi”

Melihat cerita di atas sebenarnya cerita di atas adalah sebuah perumpamaan, yaitu istri keempat itu seperti perumpaan dunia material harta, tahta, dan wanita, siapa yang tidak suka kepada ketiganya, kejayaan dunia sudah melupakan kita, bisa jadi ketika kita di akhir hayat, harta, tahta, dan wanita yang kita banggakan akhirnya meninggalkan kita dan lebih buruk lagi menjadi rebutan para ahli waris, sayang betul hidup kita apa-apa yang selama ini kita kejar ternyata malah meninggalkan kita dan memberikan masalah kepada yang ditinggal maka berhati-hatilah meninggalkan banyak harta kepada sang ahli waris.

Istri ketiga seperti jasad fisik kita yang setiap saat kita rawat supaya tetap cantik dan menarik serta awet muda. Namun setelah meninggal jasad fisik kita hanyalah akan dimakan oleh rayap. Istri kedua melambangkan anak dan kerabat kita, ketika kita meninggal maka mereka akan mengantar sampai pemakaman lantas mendoakan dan tentunya setelah itu pulang ke rumah masing-masing melanjutkan kehidupan masing-masing.

Sedangkan istri pertama kita adalah jiwa kita (the soul) yang akan menghadap kembali ke Allah Swt. “Wahai Jiwa yang tenang bersegeralah kepada ampunan-Ku dan masuklah ke dalam Surga-Ku” apakah kita siap?  Jiwa memiliki karakterisik “Like attracts like” yang memiliki makna ketika kita bersama orang-orang yang sholeh kita merasa tenang dan sejuk karena jiwa kita juga bersih begitu pula sebaliknya, bulan Ramadhan memberikan santapan yang utuh bagi jiwa ini untuk kembali ke fitrah yang suci, ketika pintu surga dibukakan oleh Allah Swt., pintu neraka ditutup rapat-rapat, syaitan-syaitan dari golongan jin dipenjara, kesempatan bagi Sang Jiwa untuk kembali kepada kesucian melalui ibadah-ibadah sholat wajib, tarawih, tahajjud, hajad, membaca & mempelajari Al-Qur’an dan  untuk membersihkan jiwa melalui shodaqoh dan zakat.  Ini adalah kesempatan emas untuk membersihkan diri, bulan ini adalah bulan ibadah yang membedakan dari bulan-bulan yang lain.  Tujuan utama dari puasa ramadhan adalah menjadi insan yang bertaqwa, memiliki soul yang bersih.  Melakukan detoxifikasi dan melalui taddarus serta memahami Al Qur’an jiwa memancarkan cahaya illahiyah, dan kita harus sadar maut dapat menjemput kapan saja, kita belum tau apakah di bulan suci ini kita masih diberikan panjang umur, namun selama hayat masih dikandung badan tidak ada kata terlambat.

Kita juga tidak boleh beriman sendirian, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengajak istri/suami, anak dan keluarga kita untuk beriman bersama-sama, menjadi nasab dalam imanan ketika kita kembali menghadap Allah Swt. dan Insya Allah masuk ke jannah-Nya maka nasab keimanan akan mengumpulkan keluarga kita kembali.

Barangsiapa bertaqwa tanpa keraguan sedikitpun kepada Allah Swt. maka Allah Swt. akan memberikan jalan keluar terhadap semua masalah yang kita hadapi.  Tidak hanya itu Allah Swt akan memberikan rezeki kepada kita melalui jalan yang tidak disangka-sangka.

Semoga Bermanfaat

wallahua’lam bishowaab

Makna Kemerdekaan

Assalammu’alaikum wr. wb.

Ketika sholat jum’at penulis mendengarkan khatib yang kebetulan pada waktu itu adalah Uztad Ahmad Satori Ismail, walaupun ceramah cukup singkat namun maknanya sangat dalam dan membekas di dalam diri penulis.  Barangkali ceramah seperti ini seharusnya sangat menginspirasi pemimpin dan rakyat negara tercinta ini untuk keluar dari keterpurukan dan menjadi bangsa yang besar dan terhormat.

benderaBeliau memaparkan sejarah (sirah)  kerasulan Muhammad Saw. dan mengatakan bahwa kemerdakaan adalah seharusnya dalam segala aspek, termasuk aspek politik dan ekonomi.  Bahkan ketika itu Rasulullah Saw. melihat masyarakat muslim pergi ke pasar yang ketika itu dikuasai oleh kaum Yahudi, kemudian Beliau memerintahkan untuk membangun pasarnya sendiri.

Pada suatu waktu ketika musim kemarau datang, air biasanya sulit untuk didapat dan ketika itu ada satu sumur di kota Madinah yang kebetulan juga milik kaum yahudi yang tidak pernah kering, sehingga masyarakat harus rela mengantre seperti mengantre BLT setiap hari dan harus membayar sejumlah uang kepada si pemilik.  Melihat kondisi seperti ini Rasulullah saw., prihatin dan beliau bersabda,”Wahai Saudara-Saudaraku barangsiapa yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu dan disumbangkan kepada umat maka akan mendapatkan surganya Allah Swt!”

Ketika para sahabat mendengar sabda itu yang pertama kali terhentak untuk bisa merebut sumur tersebut adalah sahabat Utsman bin Affan r.a. yang memang beliau adalah saudagar yang kaya dan cerdik.  Beliau langsung mendatangi orang yahudi tersebut dan karena yang ada dalam pikiran Utsman r.a. bahwa yang didapat adalah Surga maka beliau berniat membayar berapapun yang diminta oleh si pemilik dan akan memberikan kepada umat secara ‘gratis‘ karena seyogyanya air  memang gratis.

Singkat cerita, sang pemilik tidak mau menyerahkan propertinya karena sumur air tersebut merupakan sumber pendapatan hariannya.  Bahkan ketika Utsman r.a. menawar harga hingga 3(tiga) kali dari harga pasar, sama sekali hal tersebut tidak digubris oleh sang pemilik.  Terpaksalah pada hari itu sahabat Utsman r.a. pulang dengan tangan hampa.  Tetapi Sahabat yang cerdik ini hari berikutnya kembali lagi tentunya membawa proposal lainnya. Beliau berkata kepada sang pemilik “Bagaimana kalau Saya membeli separo sumur Anda? Dengan begitu Engkau masih memiliki sumber pendapatan dan mendapatkan uang yang banyak!” Sang pemilik berkata, “Bagaimana caranya membagi menjadi separo?”  Sahabat mengatakan,”Yang saya maksud dengan saparo adalah hari ini sumur ini milik Saya besok sumur ini milik Anda dan begitu seterusnya!” Sang pemilik berpikir sebentar dan akhirnya setuju atas proposal Utsman r.a.

Begitu sudah sepakat dan kontrak pembelian ditandatangani segera saja sahabat Utsman r.a. mengumumkan kepada umat muslim bahwa Beliau sudah membeli separo dari sumur, dan masyarakat bisa mengambil air gratis tetapi karena baru separo, sahabat Utsman r.a. mengatakan bahwa kalau bisa pada saat sumur tersebut menjadi menjadi miliknya sebisa mungkin mengambil air untuk persediaan dua hari sehingga masyarakat tidak perlu membayar untuk hari berikutnya.  Sehingga begitulah akhirnya, masyarakat mengambil air untuk persediaan dua hari.  Dan ketika giliran pemilik yang separo lagi, orang yahudi tersebut langsung bingung mengapa orang Muslim yang biasanya mengantre, hari tersebut tidak terlihat ada yang mengambil air, dan setelah berlangsung selama sebulan maka kembali datanglah Ustman bin Affan r.a. untuk menawarkan pembelian separuh properti orang Yahudi tersebut dari pada dia tidak mendapatkan uang sama sekali.  Dan akhir cerita sahabat Ustman berhasil membebaskan ketergantungan umat dari air.

Sejarah tersebut seharusnya juga menginspirasi kita untuk mendapatkan kebebasan umat secara ekonomi, politik dan sosial.  Negara ini masih sangat tergantung dari pihak-pihak luar padahal sumber daya begitu kaya dan jumlah penduduk begitu potensial.  Tentunya hal ini tidak bisa disalahkan pada pemimpin di masa lalu saja, bisa jadi pemimpin kita juga memiliki keterbatasan, namun di luar itu semua dari kita harus berpikiran bahwa keuntungan jangka panjang dapat diraih bersama ketika “keuntungan” ini adalah kemasalahatan jangka panjang, dan bukan keuntungan jangka pendek (baca: bottom line).

Bangsa ini memerankan peranan yang luar biasa penting, beberapa kali Presiden Barack Obama menyatakan ingin berkunjung ke Indonesia di bulan November 2009 ini karena Beliau membaca bahwa Indonesia yang memiliki jumlah populasi muslim terbesar di dunia dan terkenal dengan Muslim yang moderat serta dapat menghargai serta sangat toleran dengan agama lain, bisa menjadi contoh bagi dunia terutama karena dunia ini sedang dilanda oleh konflik civilization yang besar khususnya dunia Muslim dan barat, terutama di bidang sosial, politik dan ekonomi.  Presiden Barack Obama melihat bahwa kekayaan seni budaya baik yang tradisional maupun kontemporer bisa membawa kedekatan antara dua budaya yang sedang berkonflik (sumber: project syndicate)

Mudah-mudahan kemerdekaan bangsa ini mendapatkan keberkahan dari Allah Swt. dan rakyatnya terbuka matanya untuk memahami makna hakiki dari kemerdekaan yaitu kemerdakaan dalam segala hal, dan pada akhirnya diri Kita sendirilah yang menentukan arah kemana bangsa ini akan pergi dan posisi bangsa ini ketika berdiri dan bersanding sejajar serta mendapatkan kehormatan dari bangsa-bangsa lain karena budaya toleran dan saling menghargai yang merupakan  fondasi utama karakter bangsa ini, dan bisa jadi salah satu modal kekuatan untuk mandiri dan memberikan kontribusinya kepada dunia.

Merdeka!!!

Wallahua’lam bishowaab

Strategi Koopetisi Apakah Bisa Menjadi Jawaban Bagi Perkembangan Perbankan Syariah?

Assalammu’alaikum wr wb.

Apa itu Koopetisi?

coopetitionDefinisi dari coopetition (koopetisi) adalah dua atau lebih perusahaan bekerja bersama dalam hal tertentu dalam bisnis mereka ketika mereka memiliki kepercayaan bahwa mereka tidak memiliki competitive advantage dan mereka percaya dapat berbagi biaya-biaya umum bersama. Konsep ini diusung oleh Brandenburger & Stuart (1996) dan Branderburger & Nalebuff (1996).  Konsep yang sebenarnya ditujukan untuk menggambarkan ‘stakeholder‘ sebuah perusahaan yang terdiri dari suppliernya, konsumennya, kompetitornya, dan pelengkap produknya. Tetapi dalam era globalisasi seperti sekarang ini, semua individu, bahkan perusahaan sudah memasuki era yang interdependence, yaitu saling ketergantungan satu sama lain.

Membaca kembali beberapa tulisan terdahulu, adalah relevan bagi perbankan syariah untuk mengembangkan strategi koopetisi dalam industri perbankan yang sangat ketat persaingannya.  Ide persaingan memang tidak boleh didefinisikan secara sempit, namun menurut salah satu rekan penulis dalam tulisannya terdahulu, industri bisa menjadi mitra dalam persaingan (kerjasama sekaligus bersaing). Namun kondisi ini tidak akan tercipta apabila antara industri perbankan syariah dalam industri atau   bahkan dengan perbankan konvensional tidak duduk sejajar dan merasa saling membutuhkan.  Bisnis model yang ada sekarang ini biasanya bank syariah adalah menjadi unit bisnis dari perbankan konsvensional atau murni berdiri sendiri.  Apabila industri perbankan syariah ini akan bertumbuh dan memiliki market share yang lebih besar, para pelaku dalam industri perbankan harus memikirkan sebuah konsep yaitu perbankan syariah harus berani spin off (berdiri sendiri) dari induknya yang notabene bank konvensional, dan berani membangun kemitraan dalam bersaing.

Bank konvensional memiliki infrastruktur teknologi (electronic-channel) dan cabang (channel) yang kuat dan tersebar di seluruh wilayah republik tercinta ini, sedangkan perbankan syariah memiliki produk-produk yang bisa jadi di bisnis model yang sekarang adalah sama sekali baru dan bagus namun kurang bisa dikembangkan. Dengan adanya kemitraan ini akan membuka cakrawala baru perkembangan bank syariah, bisa saja misalnya perbankan syariah menggunakan layanan infrastruktur yang luas dari bank konvensional dan sebaliknya bank konvensional bisa melakukan semacam cross selling produk-produk syariah yang bisa jadi dikembangkan bersama oleh kedua macam perbankan tersebut berbasiskan syariah dan benefit dapat dirasakan oleh kedua belah pihak.  market share perbankan syariah makin bertumbuh, fee based income perbankan konvensional juga semakin bertumbuh.

Sehingga produk syariah tidak saja dijual oleh professional muslim tetapi juga oleh professional non-muslim karena pada akhirnya apabila bisnis syariah menguntungkan, maka bisnis ini tidak akan melihat agama apa tetapi keuntungan apa yang bisa kita dapat dari produk dan jasa yang ditawarkan.  90% nasabah adalah nasabah yang realistis bukan emosional, maka strategi yang diterapkan juga harus bisa menaungi keinginan pasar tidak hanya terbatas pada nasabah-nasabah yang emosional, ini berarti bisnis model yang diusung juga haruslah universal.  Sesuai sekali seperti yang termaktub dalam Surat Al-Maidah:2-”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”  Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksa-Nya. Juga di Surat Az-Zukhruf:32- “Apakah mereka yang mebagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”

Supply Chain dan Studi Kasus Blockbuster Rental Video

supply chainBicara mengenai kemitraan dan kompetisi tidak bisa kita abaikan mengenai konsep supply chain yang merupakan bagian terpenting dalam hubungan kemitraan.  Ada satu opsi supply chain pada kemitraan yang kita sebut dengan revenue sharing contract. Ada dua pihak yaitu yang satu sebagai supplier dan yang lain sebagai retailer dimana keduanya menegosiasikan prosentase profit tergantung dari bergaining poser dari masing-masing pihak.  Konsep ini jauh lebih menguntungkan daripada wholesale price contract.

Sebagai contoh pada kasus Blockbuster video rental, menggunakan konsep wholesale price contract dimana retailer membeli film dari studio (supplier) dan menyewakan kepada konsumen.  Harga wholesale akan memberikan imbas terhadap berapa banyak video yang bisa disewakan oleh sang retailer.  Pada tahun tersebut yaitu sebelum tahun 1998 ketika harga tape video sekitar US$65 dan disewakan kepada konsumen US$3-4, Blockbuster hanya mampu membeli jumlah tape yang terbatas terutama pada periode release baru dimana demand sangat tinggi (berlangsung selama 10 minggu), 20% dari konsumen tidak bisa menyewa video tersebut.  Sehingga kita bisa lihat imbas dari harga wholesale film yaitu berapa jumlah video yang bisa dibeli dan revenue serta profit yang diperoleh oleh si retailer.

Di dunia perbankan sendiri juga ada yang disebut wholesale loan, dimana perbankan besar menjual loan tersebut kepada BPR/BPR Syariah dimana pembiayaan dilakukan sebagian atau seluruhnya secara bersama untuk kredit usaha kecil (KUK) atau kredit konsumtif.

Cerita berlanjut, Blockbuster dan studio melakan revenue sharing contract, dimana Blockbuster hanya membayar US$ 8 per tape pada awalnya, tapi memberikan porsi keuntungan (30-45%) dari revenue yang didapat dari tape kepada supplier.  Kesepakatan kontrak ini mengurangi biaya investasi olehBlockbuster yang harus dilakukan ketika mereka order tape ke studio sehingga dapat memenuhi demand yang lebih besar, revenue tambahan, dan memberikan porsi revenue kepada supplier.  Sesudah tahun 1998 market share dari Blockbuster bertumbuh dari 25% menjadi 31% dan cash flow meningkat sebesar 61% karena kesepatakan tersebut.  Kontrak ini memang memberikan win-win solution kepada kedua belah pihak(1).

Creative Destruction

creative destructionKasus di atas adalah cukup sederhana dan mudah dicerna, namun dalam praktisnya membutuhkan banyak modifikasi, tentunya kemitraan tidaklah tanpa biaya  administrasi dan manajemen yang handal.  Pada kasus perbankan fee based income memberikan kemungkinan yang cukup besar untuk konsep revenue sharing.  Saya memang belum banyak melihat pemikiran out of the box dari bank syariah, barangkali pemikiran kreatif atau yang sering disebut creative destructionnya Joseph Schumpeter memang diperlukan. Banyak contoh creative destruction lebih terkait ke perkembangan teknologi misalnya dulu nasabah harus datang ke cabang dan membawa buku untuk mengambil uang, sekarang mesin ATM di mana2 bahkan dengan mesin ATM nasabah bisa membayar tagihan, transfer uang, membeli tiket nonton, atau pesawat terbang tanpa harus mengantri dan bisa dilakukan kapan saja.  Namun konsep creative destruction juga relevan dengan perkembangan bisnis, misalnya penulis melihat salah satu bank konvensional yang bergerak di bidang microbanking sudah banyak mencoba melakukan inovasi yang tidak terpikirkan oleh pemain perbankan lain lain melalui fee based income misalnya membayar biaya perpanjangan STNK lewat bank, hal ini bisa membuka peluang lain seperti membuka akun tabungan bagi kepolisian, payroll kepolisian, kebutuhan asuransi, KPR, kredit konsumtif dan lain sebagainya, atau misalnya  atau bagi anak-anak SD ada tabungan murah tanpa kartu ATM dengan daya tarik merchandise yang ngetrend dan disukai oleh anak-anak, dan hal ini sangat menggoyahkan eksistensi pemain lain karena bisa jadi kreativitas seperti ini tidak terpikirkan untuk diikuti, namun memiliki imbas positif pada perkembangan bisnis fee based income dan menimbulak efek domino terhadap bisnis.  Mari Kita lihat perkembangan ke depan, dan yang menjadi pertanyaan kapan perbankan syariah bisa melakukan inovasi tidak perlu shopisticated namun brilliant seperti contoh di atas.

Tentu kesetaraan ini tidak akan tercapai apabila perbankan syariah masih menggunakan teknik seperti seringnya saling membajak nasabah-nasabah antar mereka sendiri, menggunakan strategi marketing yang sektarian, dan hanya  berkutat sebagai unit bisnis dan meniru model bisnis dari perbankan konvensional. Market share yang hanya sekitar 2,3% sekarang ini tidak akan banyak berubah dari tahun ke tahun apabila bisnis model seperti ini masih digunakan.

Sudah waktunya industri perbankan syariah bisa membangun kemitraan dalam berkompetisi paling tidak sesama pelaku dalam industri yang sama.

Wallahua’lam bishowaab

(1) CNet news.com October 18, 2000)

Referensi:

Tulisan Mirza Gamal,”Membangun Strategi Koopetisi Bank Syariah”