Assalammu’alaikum wr. wb.
Sepertinya istilah systemic risk (risiko sistemik) yang sedang popular di dunia perbankan, kini menjadi jargon acuan dan menunjukkan taringnya kembali di tahun baru ini. Bisnis perbankan adalah bisnis yang berisiko tinggi, karena perbankan utamanya adalah berbisnis duit. Bank tidak boleh kebanyakan duit nganggur karena biayanya tinggi dan di lain pihak harus punya likuiditas cukup untuk melayani nasabahnya. Untuk menanggulangi risiko, pemain harus memiliki teman bermain untuk mengurangi risiko kalah dalam permainan, misalnya sewaktu-waktu butuh bantuan ada yang membantu. Yang jadi masalah dalam bisnis keuangan, payung atau bantuan yang disediakan oleh rekan-rekan kita biasanya terjadi di musim kemarau ketika institusi tersebut tidak terlalu butuh bantuan, namun ketika musim hujan lebat datang menghampiri , payung tadi ditarik, bila institusi tadi menghadapi badai keuangan besar tidak akan ada seorang teman pun yang sudi memberikan bantuan. Barangkali hal ini pernah juga terjadi pada Anda, misalnya saat ini anda punya pabrik tekstil dan butuh bantuan untuk menjalankan roda usaha anda, sedangkan saat ini industri tekstil sedang terancam oleh masuknya produk impor dari China, nah tadinya bank-bank yang tadinya menawarkan kredit relatif mudah, namun saat ini mereka tidak bersedia menambah line credit anda. Karena hal ini sangat berlaku institusi itu bersifat individu yang mengalami kesulitan likuiditas untuk memenuhi kewajibannya, sebagai contoh kasus bank-bank kecil yang ditutup di Indonesia atau diambil alih oleh pemerintah.
Namun ketika ada gangguan eksternal seperti krisis ekonomi global, perubahan nilai saham yang sangat berfluktuatif di pasar modal, sampai dengan masalah external fraud (baca: risiko kriminal dari luar system) seperti ATM/EDC/Internet Banking/SMS Banking skimming, dunia perbankan benar-benar dibuat kalang kabut untuk mengatasi risiko-risiko credit, market dan operasional seperti ini yang bisa merusak image perbankan dan pada akhirnya faktor psychology yang berkembang cepat dalam waktu yang cukup singkat bisa menggoncang industri suka atau tidak suka.
Risiko-risiko di luar (credit dan market risk) ini tentunya bisa jadi tidak seluruhnya dapat diukur melalui ukurun-ukuran keuangan, data statistik, maupun financial indicator lainnya atau menunggu undang-undang untuk disahkan karena kejadian kegagalan proses internal, system dan sumber daya manusia belangsung sangat cepat dan dalam waktu yang relatif sangat pendek. risiko operasional adalah risiko yang tidak bisa dihindari dari fungsi sebuah bisnis, dalam hal ini industri perbankan. Memang ada pendekatan atau semacam kerangka kerja yang bisa dilakukan seperti identifikasi, pengukuran, monitoring, kontrol, reporting, dan mitigasi. Mungkin metode ini efektif untuk mengatasi internal fraud tapi bagaimana dengan ancaman yang sifatnya eksternal. Kolaborasi diantara para perilaku industri dan regulator dibutuhkan untuk memitigasi atau meminimalkan risiko-risiko tersebut yang dapat timbul sewaktu-waktu.
Perbankan mau tidak mau dan suka tidak suka harus berkoordinasi karena risiko apapun dapat dengan mudah menyebar seperti pandemik yang pada akhirnya dapat meruntuhkan industri perbankan itu sendiri apabila kepercayaan publik akan dunia perbankan runtuh yang menyebabkan moral hazard misalnya melalui penarikan cash (fund withdrawal in a significant scale) atau perpindahan dana besar-besaran dari industri perbankan yang tentunya akan menyebabkan lost & chaos, walaupun kita masih berharap banyak bahwa kondisi makro di tahun 2010 akan jauh lebih membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jangan biarkan risiko-risiko di atas mengambil alih kondisi yang sudah memberikan kepastian bagi ekonomi Indonesia. Saatnya bagi industri perbankan untuk bahu membahu dan saling bertukar informasi maupun pengalaman dalam mengatasi fraud terutama fraud terkait Information Technology dan sumber daya manusia di dalamnya.
Raditio Ghifiardi
nice post
jangan lupa kunjungi ini yaaaaa
Posted by sari | Oktober 28, 2010, 3:42 pm